Bhabinkamtibmas Kelurahan PPA Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Keluarga di Berok Air Mati

TBNEWSSUMBAR.ID – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Solok, Polres Solok Kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Pandan Air Mati (PPA) Aipda Wendi Jatmiko melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus perkelahian dalam keluarga antara kakak dan adik, yang terjadi di kawasan Berok Aia Mati, Kelurahan PPA, Kota Solok, Minggu (15/6/25)

Peristiwa tersebut melibatkan dua orang warga setempat, Gepeng dan Enda. Diketahui, pertikaian keduanya berujung pada tindakan kekerasan fisik, di mana Enda memukul adiknya menggunakan kayu hingga menyebabkan memar pada bagian tangan korban.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Aipda Wendi Jatmiko segera mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan persuasif dan mediasi kepada kedua belah pihak. Dalam suasana kekeluargaan, Bhabinkamtibmas melaksanakan proses restorative justice sebagai bentuk penyelesaian perkara di luar jalur hukum formal.

Setelah dilakukan mediasi dan pemberian pemahaman hukum, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keduanya juga menandatangani surat pernyataan perdamaian dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Aipda Wendi Jatmiko berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau warga untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan keluarga.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan sosial yang terjadi di lingkungan,” ujar Aipda Wendi.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan kehadiran yang humanis dan solutif di tengah masyarakat.

( Humas Polres Solok Kota )