Dekatkan Diri ke Masyarakat, Kapolsek Sawahlunto Laksanakan Subuh Berjamaah dan Sarapan Pagi Bersama Warga

TBNEWSSUMBAR.ID  — Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Sawahlunto beserta jajarannya melaksanakan kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Syuhada, Kelurahan Kubang Sirakuk Utara, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, pada Minggu (15/6/2025).

Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk ibadah rutin, namun juga bagian dari program pembinaan rohani dan pendekatan sosial kepada masyarakat. Usai melaksanakan salat Subuh secara berjamaah, Kapolsek Sawahlunto AKP Iptu Riki Asjoni, S.H. melanjutkan kegiatan dengan sarapan pagi bersama warga sekitar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan salat berjamaah dan duduk bersama warga, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat dalam suasana yang sejuk dan penuh kebersamaan,” ujar Kapolsek.

Warga menyambut hangat kehadiran jajaran Polsek Sawahlunto. Momen sarapan bersama menjadi ajang dialog informal antara warga dan aparat kepolisian, di mana berbagai aspirasi dan masukan disampaikan secara langsung dalam suasana kekeluargaan.

Ketua Pengurus Masjid Syuhada menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolsek dan jajaran. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan harmonis antara masyarakat dan kepolisian tetap terjaga.

“Kami merasa sangat dihargai dan senang bisa berinteraksi langsung dengan bapak Kapolsek. Semoga ke depan kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang digagas oleh Polri untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan spiritual dan sosial.

Dengan semangat kebersamaan, Polsek Sawahlunto terus berupaya membangun kepercayaan publik, menghadirkan sosok polisi yang humanis dan selalu hadir dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek sosial dan keagamaan.