Bripka Prenaldyon Bhabinkamtibmas Nagari Sei. Talang dan Simpang Sugiran Laksanakan Problem Solving Kasus Pengancaman

TBNEWSSUMBAR.ID  |  Bripka Prenaldyon selaku Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Talang dan Nagari Simpang Sugiran melaksanakan kegiatan problem solving atas permasalahan warganya yang terlibat kasus pengancaman, yang dilakukan oleh pgl Parak terhadap Afrizal Dt. Gindo warga jr. Belubus Nagari Sungai Talang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Mako Polsek Guguk. Dalam upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, pihak terlapor dan pelapor difasilitasi untuk bermusyawarah secara terbuka dengan disaksikan aparat kepolisian serta pihak terkait lainnya.

Melalui mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan proses hukum, dengan catatan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolsek Guguk AKP Doni Prama Dona,S.H  melalui Bripka Prenaldyon menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu langkah pendekatan preemtif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. Polri berharap penyelesaian permasalahan secara musyawarah dapat mempererat hubungan silaturahmi dan mencegah konflik yang lebih besar.

Masyarakat diimbau agar setiap persoalan yang terjadi dapat segera dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas guna mencari solusi terbaik secara bersama-sama.