Penyelesaian Masalah Kecelakaan Lalu Lintas oleh Bhabinkamtibmas Nagari Abai Siat

TBNEWSSUMBAR.ID — Bhabinkamtibmas Nagari Abai Siat, Bripka Suhadi, membantu menyelesaikan permasalahan kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, Jumat (18/7/2025).

Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalinsum Jorong Sungai Baye, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Insiden melibatkan kendaraan roda enam Mitsubishi Truck Box Fuso BE 9127 BN dengan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami tangan terkilir dan luka lecet pada paha. Kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan. Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan damai dan membuat surat pernyataan perdamaian serta surat pernyataan tidak akan menuntut pihak Kepolisian di kemudian hari.

Bripka Suhadi mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan. “Kami harap masyarakat lebih tertib berkendara, berhati-hati di jalan, dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan,” ujarnya.

Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Al-Furqan, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan ini sudah sesuai dengan prinsip Problem Solving yang menjadi bagian tugas Bhabinkamtibmas berdasarkan Perkap No. 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Polmas di Polri. “Kami mendukung langkah Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekeluargaan. Ini sejalan dengan semangat restorative justice,” tegasnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., juga mengapresiasi upaya ini. “Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan mampu menyelesaikan masalah dengan bijak. Polri hadir sebagai penengah, sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kapolres.

Melalui pendekatan problem solving, diharapkan hubungan masyarakat dengan Polri semakin erat dan tercipta keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Dharmasraya.