Problem Solving di Nagari Jopang Manganti, Perselisihan Warga Berakhir Damai

TBNews Sumbar – Polsek Guguak melalui Bhabinkamtibmas Nagari Mungka dan Nagari Jopang Manganti, Aipda Roby Rahman, bersama perangkat nagari, Babinsa, dan tokoh masyarakat, berhasil menyelesaikan permasalahan penganiayaan ringan melalui jalur mediasi. Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Jumat, 12 September 2025 pukul 09.30 WIB di Aula Serba Guna Kantor Kenagarian Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam kegiatan itu hadir Wali Nagari Jopang Manganti, Jasril, Babinsa Serda Waras Prasudi, Niniak Mamak Datuak Junjuang, dan tokoh masyarakat setempat. Mediasi dilakukan terkait insiden penamparan yang dilakukan Herman (47), petani asal Jorong Jopang, terhadap Dafid Candra (38), wiraswasta yang juga warga setempat. Kejadian bermula dari perselisihan paham mengenai penempatan dan waktu kegiatan murid MDTA yang bersamaan dengan siswa SD Fullday Muhammadiyah Jopang Manganti pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam suasana yang kondusif, mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji menjaga hubungan baik kembali. Pihak pertama juga bersedia membantu biaya pengobatan pihak kedua, serta sepakat apabila kejadian serupa terulang maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Guguak AKP Doni Prama Dona, SH, menyampaikan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan wujud nyata hadirnya polisi di tengah masyarakat. “Alhamdulillah permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, perangkat nagari, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, masyarakat diharapkan terus menjaga kerukunan dan menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.