Harmoni Keluarga Terganggu, Polsek Guguk Tangani KDRT di Sungai Talang

Lima Puluh Kota, TBNews Sumbar — Polsek Guguk menerima laporan kasus dugaan penganiayaan dalam rumah tangga yang terjadi di Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan diterima oleh Ka SPKT A Polsek Guguk Aipda P.T. Siboro bersama Bhabinkamtibmas Nagari Simpang Sugiran dan Sungai Talang Bripka Frenaldyon Gustara di kantor Polsek Guguk. Korban, Mita (35), seorang ibu rumah tangga dari Jorong Belubus, melaporkan bahwa ia mengalami penganiayaan oleh suaminya, Noki (31), yang berstatus suami siri dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Untuk menangani kasus ini, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Jorong setempat berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, mengingat hubungan pelapor dan terlapor sebagai pasangan suami istri.

Pendekatan mediasi dilakukan untuk mencapai solusi damai yang tidak memicu konflik di masyarakat, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Kepala Jorong.

Kapolsek Guguk AKP Doni Prama Dona, S.H., membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam menangani kasus rumah tangga.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kasus seperti ini, solusi kekeluargaan menjadi prioritas, selama sesuai dengan hukum dan memastikan perlindungan bagi korban,” kata Kapolsek.

(Humas Polres 50 Kota)