
Padang, TBNews Sumbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin memimpin langsung Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Al Firdaus, Padang, pagi ini, (13/10). Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari upaya penguatan nilai keagamaan dan kedisiplinan ini diikuti oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar serta jamaah masjid setempat.
Dalam arahan singkat usai salat Subuh berjamaah, Brigjen Solihin menekankan komitmen Polri dalam mendukung program Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui pendekatan humanis dan preventif.
“Gerakan Subuh Berjamaah ini bukan hanya ritual keagamaan, tapi juga momentum bagi Polri untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan jamaah mesjid.
Lebih lanjut, Wakapolda mengajak seluruh personel dan jamaah untuk bijak dalam memanfaatkan media sosial. “Media sosial adalah alat yang ampuh untuk menyebarkan kebaikan, bukan untuk hal-hal negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang memprovokasi. Mari kita gunakan platform ini untuk berbagi ilmu, motivasi, dan nilai-nilai positif yang membangun harmoni sosial,” tambah Brigjen Pol Solihin, yang dikenal ramah dalam interaksi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti dari anggota Ditlantas Polda Sumbar, termasuk para perwira dan bintara, serta warga sekitar masjid yang aktif mengikuti salat berjamaah.
Salah Seorang jamaah, menyambut baik inisiatif ini. “Bagus sekali Polri turun langsung ke masjid. Pesan tentang media sosial sangat relevan di era digital sekarang, semoga bisa mengurangi penyebaran berita palsu,” katanya.
Gerakan Subuh Berjamaah ini merupakan salah satu dari serangkaian program Polda Sumbar untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
Dalam kegiatan itu juga, Wakapolda Sumbar menyerahkan bantuan Al-Quran kepada pengurus Masjid setempat.
Kegiatan serupa dijadwalkan rutin digelar di berbagai masjid wilayah Sumbar guna memperkuat pondasi keagamaan dan kesadaran sosial.

Tinggalkan komentar