
Padang, TBNews Sumbar – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pemantauan intensif di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, serta Kabupaten Agam.
Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok beras aman serta harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, di tengah upaya stabilisasi pangan nasional. Pemantauan digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Turut hadir Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sumbar beserta tiga personel, perwakilan Badan Pangan Nasional wilayah Sumbar Fitria Pusposari beserta staf, Anjak Madya Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Arly Jembar, serta perwakilan Bulog Kanwil Sumbar.
Selain itu, ikut serta staf dari Dinas Pangan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas Perdagangan Perindustrian dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat provinsi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras medium, premium, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara umum stabil.
Di Kota Pariaman, disalah satu ritel modern hanya menjual beras khusus dengan harga rata-rata Rp21.900 per kg, namun masih ditemukan pencantuman label “premium” tanpa pengujian. Sementara di pasar tradisional, harga beras lokal seperti Sokan Pariaman Rp16.000 per kg dan IR Rp16.000 per kg, dengan rata-rata dari healer Rp15.000 per kg, dan stabil sejak awal Oktober.
Di Kabupaten Padang Pariaman, pasar tradisional mencatat harga SPHP Rp13.000 per kg, IR Rp15.800–16.500 per kg, serta varian lokal seperti Bareh Panjang Rp15.000 per kg. Penggilingan lokal menjadi sumber utama pasokan.
Sementara di Kabupaten Agam, SPHP dijual Rp13.000 per kg (termasuk eceran), dengan premium Rp16.000–16.500 per kg dan varian lokal hingga Rp18.000 per kg. Perputaran stok di salah satu toko mencapai 4–5 ton per bulan, dengan kenaikan harga Rp500 sejak awal bulan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., menegaskan komitmen satgas dalam menjaga stabilitas harga. Satgas Pangan Polda Sumbar turun ke pasar, memastikan stok dan harga beras aman & sesuai HET.
“Satgas Pangan Polda Sumbar bersinergi dan berkolaborasi dengang Dinas terkait, sebagai upaya mengendalikan harga beras untuk masyarakat. Dan para produsen, distributor dan toko-toko besar di pasar tradisional / retail modern yang menjual beras diwarning untuk mematuhi HET dan mutu beras”, ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Andry menambahkan, Sebagai tindak lanjut, satgas akan mengawasi pedagang dan pelaku usaha selama tujuh hari ke depan untuk tidak menjual beras melebihi HET.
“Jika masih ditemukan pelanggaran, akan direkomendasikan pencabutan izin usaha. Pendalaman juga dilakukan terhadap produsen dan distributor yang menyuplai beras di atas HET ke pengecer,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional pengendalian inflasi pangan, dengan fokus sinergi antarinstansi untuk melindungi daya beli masyarakat.
Polda Sumbar mengimbau pelaku usaha mematuhi regulasi demi stabilitas harga beras jelang akhir tahun.(tim)

Tinggalkan komentar