Polres 50 Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Damai Petani Gambir di Kantor Bupati Lima Puluh Kota

TBNews Sumbar, 50 Kota, – Personel Polres 50 Kota melaksanakan pengamanan kegiatan aksi penyampaian aspirasi damai yang dilakukan oleh para petani gambir di halaman Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (27/10/2025).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, Kompol Malkani, S.H., M.H.

Dalam aksi damai tersebut, para petani menyampaikan aspirasi terkait permintaan agar pemerintah daerah memperhatikan kenaikan harga komoditas gambir yang saat ini dinilai menurun dan memberatkan para petani di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kedatangan massa disambut secara langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, yang didampingi oleh Wakil Bupati. Bupati kemudian mengajak perwakilan dari peserta aksi untuk melaksanakan dialog bersama di Aula Kantor Bupati, guna mendengarkan dan mencari solusi terhadap aspirasi yang disampaikan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres 50 Kota diterjunkan secara penuh, dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta tetap mengedepankan sikap humanis dalam menghadapi massa aksi. “Saya tekankan kepada seluruh personel agar tetap menjaga sikap dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan damai,” ujar Kapolres.

Aksi damai yang diikuti oleh ratusan petani tersebut berakhir dengan tertib setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasi dan melaksanakan dialog bersama pemerintah daerah. Tidak ada insiden menonjol yang terjadi selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya pengamanan ini, Polres 50 Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara damai dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.