
TBNewssumbar, 50 Kota, – Bhabinkamtibmas Nagari Banja Loweh dan Nagari Koto Tangah, Polsek Suliki, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa muda di wilayah Kecamatan Bukik Barisan, Sabtu, 08 November 2025.
Kegiatan mediasi digelar di Mapolsek Suliki dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Mario Syafri, dengan menghadirkan kedua belah pihak, yaitu terduga pelaku DH beserta rekan, serta pihak korban berinisial A. Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 Wib, di Jorong Guntuang, Nagari Banja Loweh, dengan jumlah buah kelapa muda yang hilang sebanyak 60 buah.
Dalam proses musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan langsung di Mapolsek Suliki sebagai bentuk penyelesaian yang adil dan diterima kedua belah pihak.
Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga turut mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran Polri yang dinilai mampu meredam potensi konflik serta memberikan rasa aman.
Kapolsek Suliki IPTU Doni Putra, S.H menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Problem solving ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap persoalan di tengah masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan humanis.
Polsek Suliki berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban, mencegah konflik, dan memberikan rasa aman. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan terlaksananya mediasi ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan solusi yang mengedepankan asas keadilan dan kekeluargaan.

Tinggalkan komentar