Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pelaku Diduga Pengedar Ganja Kering

Pasaman, TBNewssumbar — Sat Resnarkoba Polres Pasaman berhasil Ungkap Kasus Peredaran narkoba di wilayah hukum polres pasaman dan berhasi melakukan Penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja , Rabu Malam (13/11/2025).

Dalam keterangannya  Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK membenarkan hal tersebut dan mengatakan Penangkapan pelaku narkotika golongan I Tindak Pidana Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja

“Dari hasil pengungkapan yang diamankan dari tersangka sebanyak 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat.dan 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.,” katanya.

Kapolres Pasaman  menyampaikan perkara Narkotika ini hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Pasaman berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ A / 23 / XI / 2025 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tanggal 12 November 2025
“Tindak pidana narkotika ini berhasil diungkap Satres Narkoba Di samping sebuah warung yang terletak di Banjarmasin Jorong III Pertanian Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman.,” tutup Kapolres AKBP Agus Haidayat

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fachrul Roji, SH mengatakan bahwa Dalam  operasi penangkapan tersebut Sat Resnarkoba Polres Pasaman  berhasil mengamankan dua orang  tersangka yang masing-masing berinisial  IS Pgl Efan dengan alamat Kampuang Rumbai Jorong Tabek Sirah Nagari Tabek Sirah Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat. Dan TAR Pgl NANDA alamat Kampung Baru Jorong Jorong Sungai Jernih Nagari Talu Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat dan Kampung Madinatusalam Desa Relokasi Kec. Muara Sipongi Kab. Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara.

“Daerah wilayah hukum Polres Pasaman merupakan daerah pintu masuk pengedar narkotika yang bersumber dari arah Aceh dan Sumut. Makanya kita perketat setiap pengendara yang masuk wilayah hukum Polres Pasaman untuk memperkecil ruang gerak para pengedar Narkotika dan dilakukan penindakan,” Ujar AKP Fachrul Roji