
Pesisir Selatan, TBNewssumbar – Polsek Ranah Pesisir menunjukkan komitmennya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Pesisir, Aiptu Jepri Wandi, di SMA N 2 Ranah Pesisir, Kecamatan Ranah Pesisir, pada Senin, 17 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas secara tegas menghimbau seluruh siswa-siswi untuk tidak menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkoba. Ditekankan bahwa penyalahgunaan barang haram tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Lebih lanjut, Polsek Ranah Pesisir mengajak pihak sekolah, mulai dari Kepala Sekolah hingga majelis guru, untuk aktif bekerjasama dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Bagi siswa yang terlanjur terlibat, disosialisasikan pentingnya proses rehabilitasi, di mana Polsek siap berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan untuk memfasilitasinya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Inisiatif Polsek Ranah Pesisir ini merupakan langkah strategis dalam membentengi dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan institusi pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tinggalkan komentar