
TBNews Sumbar – Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sumatera Barat menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lantai 4 Mapolda Sumbar pada Senin (2/2/2026) kemarin.
Acara secara resmi dibuka oleh Kabidkeu Polda Sumbar, Kombes Pol Endang Rukandi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat fungsional keuangan, di antaranya Kasubbagrenmin, Kabag SDM, Kabag Ren, serta para operator SAKTI dari seluruh Satuan Kerja (Satker) jajaran Polda Sumbar.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Endang Rukandi menekankan pentingnya akurasi dan kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran negara. Ia memberikan apresiasi khusus kepada delapan Satker yang berhasil meraih nilai IKPA 100 atau kategori sempurna pada periode 2025.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di lapangan. Capaian nilai 100 bagi delapan Satker ini merupakan bukti nyata transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola anggaran. Namun, bagi yang lain, ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah agar di tahun 2026 kita bisa mencapai target yang lebih merata,” ujar Kombes Pol Endang Rukandi.
Kabidkeu juga menambahkan bahwa kegiatan Anev ini untuk memastikan hak-hak personel, khususnya terkait tunjangan kinerja, dapat terbayarkan tepat waktu dan tepat sasaran tanpa kendala administratif.
Hal Senada Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi terhadap keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik.
“Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang lebih akuntabel. Melalui evaluasi berkala seperti yang dilakukan Bidkeu hari ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara dipergunakan secara efektif untuk mendukung pelayanan prima bagi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Kombes Pol Susmelawati.
Kegiatan yang diikuti oleh para operator modul penganggaran, komitmen, dan tunjangan kinerja ini diharapkan mampu menyamakan persepsi terkait regulasi terbaru dalam aplikasi SAKTI guna meminimalisir kesalahan input data di masa mendatang.
(Redaksi)

Tinggalkan komentar