Polres 50 Kota Laksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Tindak Kendaraan ODOL dan Pelanggaran Kasat Mata

TBNews Sumbar,  50 Kota — Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres 50 Kota melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dengan sasaran penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) serta pelanggaran kasat mata lainnya, pada Rabu, 4 Februari 2026, di depan Mako Polres 50 Kota, wilayah hukum Polres 50 Kota.

Operasi ini melibatkan personel Satlantas Polres 50 Kota yang melaksanakan penindakan secara humanis dan profesional.

Adapun sasaran kegiatan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 meliputi pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta pengguna kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan penindakan dan teguran terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polres 50 Kota berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti tilang sebanyak 10 berkas, dengan rincian 6 lembar STNK dan 4 lembar SIM. Selain itu, kegiatan ini turut berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota.

Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas lalu lintas ke depan, khususnya dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres 50 Kota, IPTU Zarwiko Irzal, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif yang berkesinambungan.

“Operasi Keselamatan Singgalang 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terhadap kendaraan ODOL dan pelanggaran kasat mata lainnya. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres 50 Kota,” ujar IPTU Zarwiko Irzal, S.H.