Pemasangan Spanduk Larangan Pembakaran Hutan, Bukti Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Pemerintahan Nagari

TBNEWSUMBAR.ID —  Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Pemerintahan Nagari kembali ditunjukkan melalui pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan di sejumlah titik rawan. (23/07/2025)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik pembakaran hutan dan lahan, yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga.

Bhabinkamtibmas bersama aparatur nagari yang ada di Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, secara aktif turun langsung ke lapangan untuk memasang spanduk yang berisi imbauan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan. Selain pemasangan spanduk, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi langsung kepada warga terkait bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Sinergi ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan hidup. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan,” ujar Bripka Jaka.

Sementara itu, Wali Nagari Latang Jon Aprizal, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara kepolisian dan pemerintahan nagari. Menurutnya, upaya pencegahan lebih penting daripada penindakan, dan kunci keberhasilannya adalah keterlibatan semua elemen masyarakat.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan kasus pembakaran hutan dapat diminimalisir, demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan lestari.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca