Bhabinkamtibmas Nagari Andiang Sukses Mediasi Sengketa Lahan di Jorong Padang Bungo

TBNews Sumbar,  Payakumbuh – Bripka Adrian, Bhabinkamtibmas Nagari Andiang, Polsek Suliki, Polres 50 Kota, berhasil memediasi sengketa penyerobotan dan kepemilikan lahan di Jorong Padang Bungo, Nagari Andiang, Selasa (28/10/2025) pukul 10.00 WIB.

Mediasi digelar di Mapolsek Suliki dan dihadiri perangkat nagari serta para pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Adrian menyarankan pihak terlapor menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk memperoleh kejelasan status sertifikat lahan yang menjadi sumber konflik.

Mediasi menghasilkan dua kesepakatan utama: 
1. Terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Nagari Andiang. 
2. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan penyelesaian masalah melalui musyawarah.

Kapolsek Suliki IPTU Doni Putra, S.H., mengapresiasi kinerja Bripka Adrian.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi bukti nyata peran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah binaan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah hukum Polsek Suliki.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca