
TBNews Sumbar — Personel Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka kegiatan penertiban aset milik daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi pada Senin, 13 April 2026.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polresta Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sejumlah personel kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan pengamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penertiban berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penertiban aset milik daerah oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dilakukan sebagai upaya untuk menata dan mengamankan aset pemerintah dari penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kehadiran personel Polresta Bukittinggi di lokasi memberikan rasa aman bagi petugas dari pemerintah daerah yang melaksanakan penertiban serta memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti.
Selain melaksanakan pengamanan, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga aset milik pemerintah sebagai bagian dari kepentingan bersama.
Dengan adanya pengamanan dari Polresta Bukittinggi, kegiatan penertiban aset milik daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada tanggal 13 April 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Polresta Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran berbagai kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan