Karo Ops Polda Sumbar: Pamapta Harus Pahami Prinsip Profesionalitas di Lapangan

TBNews Sumbar – Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Dessy Ismail, menegaskan bahwa penguatan kompetensi personel di lapangan merupakan langkah strategis untuk meminimalisir hambatan koordinasi dan memperkuat pembuktian hukum. Hal ini disampaikannya terkait pelaksanaan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) bagi Pamapta jajaran Polda Sumbar, Rabu (15/4/2026).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel Pamapta memiliki pemahaman yang tajam mengenai prinsip-prinsip profesionalitas. Segala hambatan di lapangan harus diantisipasi sejak dini karena kelemahan dalam penanganan awal akan berdampak langsung pada lemahnya pembuktian hukum di pengadilan,” ujar Kombes Pol Dessy Ismail.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumbar dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang presisi dan akuntabel bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat.

Sejalan dengan arahan Karo Ops, kegiatan Latkatpuan yang digelar secara daring di Ruang Display Biroops Lantai II Mapolda Sumbar ini dipimpin oleh Kabag Dalops Roops, AKBP Dian Nugraha HBWPS, mewakili Karo Ops Polda Sumbar. Acara tersebut turut didampingi Ka SPKT, Kasubbag Pullahjianta, serta diikuti oleh jajaran 19 Polres di wilayah hukum Polda Sumbar.

Dalam teknis arahannya, AKBP Dian Nugraha menekankan pentingnya penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) sebagai fondasi utama penyidikan. Ia memperingatkan bahwa kesalahan kecil pada satu tahapan TPTKP dapat berdampak sistemik yang merusak keseluruhan proses hukum.

“Pamapta adalah garda terdepan. Profesionalitas di lapangan sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap SOP, mulai dari tata cara berpakaian hingga kesiapan perlengkapan teknis,” tegas AKBP Dian Nugraha.

Selain aspek teknis, para peserta diinstruksikan untuk meningkatkan literasi hukum dengan menyediakan buku-buku dasar hukum seperti KUHP, KUHAP, dan Peraturan Pemerintah di setiap ruang SPKT. Hal ini bertujuan agar personel memiliki rujukan cepat dan akurat dalam mengambil keputusan saat bertugas.

Hingga saat ini, seluruh jajaran 19 Polres telah menerima instruksi tersebut untuk segera diimplementasikan di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan kondusif dan profesional.
(*)

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca