
TBNews Sumbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Pesisir Selatan secara berturut-turut.
Pada Rabu siang (15/4) pukul 13.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin AKP Hardi Yasmar, S.H., melakukan penggerebekan di Kampung Bukit Tael Mas Kudo-Kudo, Kecamatan Pancung Soal, dan berhasil meringkus tersangka J (35) di ruang tamu rumahnya.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, personel Polres Pesisir Selatan menemukan total 16 paket sedang sabu, timbangan digital, serta plastik klip bening di kediaman tersangka J. Tak berhenti di situ, keberhasilan serupa juga dicapai saat petugas mengamankan tersangka FRH (27) di kawasan lapangan voli Kampung Koto Baru, Kecamatan Lengayang, setelah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita belasan paket shabu siap edar, alat timbang digital, hingga alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi, di mana para pelaku secara sadar mengakui kepemilikan barang-barang terlarang tersebut saat diinterogasi oleh petugas di lapangan.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai pasokan narkoba hingga ke akarnya.
Penindakan maraton ini menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pengedar narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan, baik di wilayah utara maupun selatan.

Tinggalkan Balasan