
TBNews Sumbar – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) bersama Satuan Samapta Polresta Bukittinggi memperketat patroli dan pengamanan di sejumlah kantor perbankan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Bukittinggi pada Jumat (17/04/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di titik-titik rawan kriminalitas.
Kegiatan rutin ini menyasar kantor-kantor bank utama serta area Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di lokasi strategis. Petugas melakukan pemantauan menyeluruh, baik di dalam maupun luar area perbankan, untuk mengantisipasi potensi tindak pidana yang mengincar nasabah maupun aset bank.
“Bank merupakan objek vital dengan aktivitas masyarakat yang tinggi. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan mencegah aktivitas mencurigakan,” ujar perwakilan Polresta Bukittinggi dalam keterangannya.
Selain melakukan patroli fisik, personel kepolisian juga melaksanakan beberapa langkah teknis, di antaranya Memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) bank agar meningkatkan kewaspadaan pada jam operasional sibuk dan saat proses pengisian uang ATM.
Selain itu, Mengingatkan petugas untuk memberikan pengawasan ekstra terhadap nasabah yang melakukan transaksi dalam jumlah besar, dan tidak kalah pentingnya melakukan pengecekan fungsi kamera pengawas (CCTV), sistem alarm, serta akses pintu keluar-masuk untuk memastikan perangkat berfungsi maksimal dalam kondisi darurat.
Tidak saja, petugas juga membangun Sinergitas sebagai
Ulupaya ini bukan sekadar pengamanan fisik, melainkan bentuk sinergi antara Polri dan pihak perbankan.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom semakin meningkat, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga yang bertransaksi.
Ke depan, Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli serupa tidak hanya di sektor perbankan, tetapi juga di objek vital lainnya seperti:
1. Pusat perbelanjaan dan pertokoan.
2. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
3. Perkantoran pemerintah dan fasilitas publik.
Melalui patroli yang berkesinambungan, Polresta Bukittinggi berharap stabilitas keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tanpa rasa was-was.

Tinggalkan Balasan