Polda Sumbar Terapkan Kebijakan WFH Setiap Rabu, Optimalkan Kinerja dan Efisiensi Energi

TBNews Sumbar  – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) resmi membahas teknis penerapan Surat Telegram (ST) Kapolri No: ST/782/IV/KEP./2026 terkait penyesuaian sistem kerja melalui Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan efisiensi tugas kedinasan dengan penghematan operasional di lingkungan Polri.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar  Brigjen Pol Solihin di Ruang Kerja Wakapolda pada Senin (20/4/2026) siang, yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, sistem WFO akan dilaksanakan pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat. Sementara itu, hari Rabu ditetapkan sebagai hari pelaksanaan WFH bagi personel.

Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menjelaskan bahwa kebijakan ini diprioritaskan bagi ASN Polri, sementara untuk personel Polri diberlakukan sistem pembagian kuota.

“Kami menerapkan ketentuan 50% WFH dan 50% WFO dari jumlah personel di masing-masing Satker pada hari Rabu. Hal ini dilakukan agar fungsi pelayanan tetap berjalan maksimal. Bagi personel yang WFH, wajib melakukan absensi melalui Zoom atau foto aplikasi *timestamp* pada pagi dan sore hari yang dilaporkan langsung kepada Kasatker,” ujar Kombes Pol Anissullah.

Ia juga menegaskan bahwa personel yang bertugas di fungsi pelayanan publik, penjagaan markas (Mako), tahanan, serta objek dinas reguler lainnya, tetap melaksanakan tugas secara tatap muka (WFO) guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain pengaturan jam kerja, rapat tersebut juga menekankan pentingnya efisiensi sumber daya dan gaya hidup ramah lingkungan bagi seluruh anggota.

Lebih lanjut Kombes Pol Anissullah, menambahkan bahwa pimpinan menekankan pengawasan ketat terhadap penggunaan energi di lingkungan kantor.

“Ia menekankan agar penggunaan listrik, gas, dan air diawasi secara bijak oleh para Kasatker melalui petugas piket. Selain itu, kami mendorong personel yang berdomisili dalam radius 1 km dari kantor untuk menggunakan sepeda atau berjalan kaki.

Penggunaan kendaraan roda empat hanya diprioritaskan untuk kebutuhan dinas dan pimpinan. Ini adalah bentuk komitmen Polda Sumbar dalam mendukung gerakan ramah lingkungan dan efisiensi anggaran negara,” tambah Kabiro SDM Polda Sumbar.

Meski terdapat penyesuaian skema kerja, Polda Sumbar menjamin bahwa kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak akan berkurang. Setiap Kasatker diberikan wewenang penuh untuk mengatur pembagian tugas anggotanya agar tidak ada kekosongan pelayanan pada hari yang telah ditentukan.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan postur Polri yang lebih adaptif, modern, dan tetap mengedepankan prinsip SDM Unggul serta Polri Presisi.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca