
TBNews Sumbar – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) mengimbau seluruh siswa dan siswi SMAN 6 Padang untuk semakin cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial guna menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang kian marak di ruang digital.
Hal ini disampaikan oleh Tim pemateri Bidhumas Polda Sumbar Sahman Nasution, S.H. M.I.Kom, di SMAN 6 Padang, pada Rabu (22/4) siang.
Hal ini menjadi penting mengingat media sosial saat ini telah menjadi alat komunikasi utama bagi miliaran orang, namun sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang merugikan.
Berita hoaks didefinisikan sebagai informasi palsu atau menyesatkan yang disengaja maupun tidak disengaja untuk memicu kepanikan, konflik, hingga kerugian finansial.
Beberapa ciri utama yang patut diwaspadai siswa dan siswi antara lain penggunaan judul yang sensasional (clickbait), sumber yang tidak kredibel, ketiadaan data pendukung, serta muatan emosi yang kuat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, SS, M.TR, AP. menegaskan bahwa peran aktif siswa dan sisiwi sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem digital yang sehat.
“Kami mengingatkan siswa dan siswi bahwa menyebarkan hoaks bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Di Indonesia, tindakan tersebut melanggar UU ITE dan KUHP. Jangan sampai kita mengedit, memanipulasi informasi, atau memprovokasi orang lain melalui berita palsu. Pastikan untuk selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi apa pun,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya dalam keterangannya.
Bidhumas Polda Sumbar juga membagikan sejumlah tips dan trik bagi siswa dan siswi agar terhindar dari paparan berita hoaks, di antaranya:
1. Berpikir Kritis: Jangan mudah terpancing emosi oleh konten yang bersifat provokatif.
2. Verifikasi Sumber: Selalu cek kebenaran informasi melalui media atau sumber yang terpercaya sebelum menekan tombol share.
3. Gunakan Fitur Lapor: Manfaatkan fitur pelaporan di platform media sosial jika menemukan konten hoaks.
4. Edukasi Lingkungan Sekitar: Ajak keluarga dan teman terdekat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain aspek keamanan informasi, kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga privasi dengan tidak membagikan data pribadi secara sembarangan serta membatasi waktu penggunaan media sosial demi menjaga kesehatan mental.
Dengan menjadi pengguna yang bijak, dihadapan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi bermanfaat dan memutus mata rantai penyebaran hoaks di wilayah Sumatera Barat.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kasubbag renmin Bidhumas Polda Sumbar Kompol Eliswantri, SH, dan juga selaku Plh. Kasubbid Penmas yang diikuti oleh Duta humas Ricci Purnama Sari dan
Novia Apriana Nengsih serta staf Bidhumas.

Tinggalkan Balasan