
Padang Panjang — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan blue light patrol dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada malam hari dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya balap liar, seperti ruas jalan lurus, kawasan sepi, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.
Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, kehadiran petugas diharapkan mampu memberikan efek pencegahan serta membubarkan potensi kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul di malam hari agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan blue light patrol merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi pengendara yang melintas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Padang Panjang tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan dari aksi balap liar.

Tinggalkan Balasan