
TBNews Sumbar — Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sumbar, Senin (27/4). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat utama Polda Sumbar, Dansat Brimob beserta jajaran, serta seluruh personel Satbrimob.
Dalam arahannya di hadapan peserta apel, Kapolda menegaskan bahwa Brimob merupakan satuan elite Polri yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam menghadapi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi. Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta kemampuan pengendalian diri dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap tindakan harus berbasis hukum, profesional, dan proporsional. Hindari segala bentuk tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur, karena satu tindakan yang tidak terkendali dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga memberikan penekanan serius terkait penggunaan media sosial oleh personel. Ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, setiap anggota Polri merupakan representasi institusi, sehingga dituntut untuk bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Kapolda mengimbau agar seluruh personel menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi (hoaks), tidak mengunggah konten yang berpotensi merusak citra Polri, serta tetap memegang teguh etika, disiplin, dan loyalitas dalam setiap aktivitas digital.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memperkenalkan dan menegaskan penguatan konsep Culture Policing yang tengah dikembangkan di Polda Sumbar. Pendekatan ini menempatkan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian strategis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, yang berjalan selaras dengan fungsi preemtif, preventif, dan represif.
Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat memiliki sistem nilai adat yang kuat, sehingga penegakan hukum akan lebih efektif apabila sejalan dengan norma adat dan nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat (living law). Dalam konsep ini, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum formal, tetapi juga sebagai fasilitator harmoni sosial berbasis budaya.
Kapolda menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam implementasi Culture Policing, yakni sinergi antara hukum negara dan budaya, kecerdasan budaya (cultural intelligence) setiap personel, serta legitimasi komunal dalam setiap proses penegakan hukum.
“Dengan memahami adat istiadat dan karakter masyarakat, kehadiran Polri diharapkan tidak menimbulkan resistensi, tetapi justru menciptakan kedekatan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar juga melakukan penanaman pohon di lingkungan Mako Satbrimob Polda Sumbar. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencerminkan implementasi nilai Culture Policing, yang menekankan keseimbangan antara tugas kepolisian, nilai budaya, dan kepedulian terhadap alam.
Di akhir arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Brimob atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Ia juga memberikan penghargaan kepada 18 personel Brimob berupa mutasi sebagai bentuk reward atas pengabdian dan disiplin yang tinggi.
Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan komitmen personel Satbrimob Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara humanis dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan