
TBNews Sumbar — Polres Padang Panjang menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Barat dalam rangka kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait sejumlah peraturan perundang-undangan terbaru, yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Panjang. Selasa (28/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Padang Panjang, Kompol Sugianto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat utama serta personel Polres Padang Panjang. Sementara itu, tim dari Polda Sumbar dipimpin oleh AKBP Andi Sentosa, S.H., bersama rombongan yang terdiri dari Pembina Siti Nurmala, S.H., M.H., Iptu Jasril, S.H., M.H., dan Iptu Abdul Rahim, S.H.
Dalam kegiatan ini, Tim Bidkum Polda Sumbar menyampaikan materi sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakapolres Padang Panjang, Kompol Sugianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman personel terhadap regulasi hukum terbaru.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pengetahuan anggota Polri, khususnya di Polres Padang Panjang, agar semakin profesional dan memahami perkembangan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Andi Sentosa selaku ketua tim Bidkum Polda Sumbar menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada personel Polri mengenai perubahan dan penyesuaian dalam sistem hukum pidana nasional.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh personel dapat memahami secara menyeluruh substansi dari undang-undang yang telah diperbaharui, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Padang Panjang semakin siap dalam menghadapi dinamika hukum serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan