
TBNews Sumbar — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Guguk melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan sengketa tanah di wilayah Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Ruangan Wali Nagari Simpang Kapuak dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas setempat, BRIPKA Hominggo Vornando, bersama Kasi Pemerintahan Nagari Simpang Kapuak Haryoki serta Kepala Jorong Dusun Nan Duo Prisko Gusmika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut niniak mamak serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Permasalahan berawal dari laporan pengaduan terkait dugaan sengketa tanah di Jorong Dusun Nan Duo, di mana pihak pelapor melakukan penebangan kayu di atas lahan yang diklaim sebagai miliknya. Namun, aktivitas tersebut dihentikan oleh pihak terlapor yang tidak mengakui kepemilikan tanah tersebut.
Dalam mediasi, pihak pertama menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan hasil jual beli sejak tahun 1993 dan telah dikelola hingga saat ini serta mengklaim adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak mereka. Sementara itu, pihak kedua menolak klaim tersebut dan berencana kembali mengajukan gugatan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Niniak mamak setempat meminta waktu sekitar lima bulan untuk memproses penyelesaian melalui jalur hukum serta mengimbau kedua belah pihak agar tidak melakukan aktivitas penebangan maupun pengolahan lahan hingga adanya kepastian hukum.
Selain itu, disarankan agar kayu yang telah ditebang dapat diserahkan untuk diolah sementara.
Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga hubungan baik, tidak memperkeruh situasi, serta menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik baru. Petugas juga mengingatkan agar setiap perkembangan permasalahan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Meskipun mediasi belum menghasilkan kesepakatan, kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan bijaksana.

Tinggalkan Balasan