Gerak Cepat Tim Gabungan SAR Ditpolairud Polda Sumbar, Korban Hanyut di Banjir Kanal Berhasil Ditemukan

TBNews Sumbar – Kecepatan dan koordinasi taktis Tim SAR Ditpolairud Polda Sumbar membuahkan hasil dalam misi kemanusiaan di aliran Banjir Kanal Kota Padang. Fajar Saputra (25), seorang pencari barang bekas yang dilaporkan hilang terseret arus pada Jumat (1/5/2026) pagi, berhasil ditemukan oleh tim gabungan sekitar pukul 10.50 Wib.

Peristiwa bermula sekira pukul 08.15 WIB di Kelurahan Alai Parak Kopi. Korban diduga terpeleset di area bendungan saat hendak mengambil barang rongsokan yang hanyut. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Ditpolairud Polda Sumbar langsung menerjunkan personil ahli SAR ke lokasi kejadian untuk memimpin penyisiran.

Direktur Polairud Polda Sumbar, AKBP Ibnu Agus Santoso menegaskan bahwa penemuan korban merupakan hasil dari pola pencarian yang terukur dan sinergi yang kuat di lapangan.

“Sejak menerima laporan, personil SAR Ditpolairud langsung kami kerahkan untuk melakukan penyisiran di titik-titik krusial. Berkat kerja keras personil di lapangan bersama Basarnas dan Damkar, korban berhasil ditemukan di daerah Banda Bakali Tanah Tinggi, Kelurahan Jati, siang ini,” ujar AKBP Ibnu.

Jasad korban ditemukan di wilayah Kecamatan Padang Timur setelah Tim SAR melakukan penyisiran intensif dari titik awal jatuhnya korban di jembatan tamsis.

AKBP Ibnu menambahkan bahwa kesigapan personil SAR merupakan bentuk komitmen Ditpolairud dalam memberikan perlindungan dan pelayanan cepat kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga. Di sisi lain, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di dekat aliran sungai yang arusnya bisa berubah sewaktu-waktu,” tegasnya.

Setelah dievakuasi oleh tim gabungan di bawah koordinasi SAR Ditpolairud, jenazah korban langsung dibawa untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Dengan ditemukannya korban, operasi SAR ini resmi dinyatakan berakhir.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca