Bongkar Sindikat Satwa Dilindungi, Polres Tanah Datar Amankan Belasan Kilogram Sisik Trenggiling

TBNews Sumbar – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar berhasil membongkar dua kasus kriminal menonjol dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus tersebut meliputi perdagangan ilegal bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling serta peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Tanah Datar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanah Datar, Wakapolres Kompol Iman Khalid Hari Mardono, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba.

Kasus pertama yang menjadi sorotan adalah upaya perdagangan 15 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica). Pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapat personel Satreskrim saat berada di sebuah warung nasi goreng di kawasan Pincuran Tujuah, Kecamatan Lima Kaum, pada akhir April lalu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga petugas berhasil meringkus dua tersangka, AA (36) dan SY (65), saat hendak bertransaksi di Hotel Pagaruyung pada 27 April 2026.

“Petugas menemukan satu kardus berisi sisik trenggiling seberat 15 kilogram yang rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial R. Motif sementara kedua pelaku nekat melakukan aksi ini karena tekanan ekonomi,” jelas Kompol Iman Khalid mewakili Kapolres Tanah Datar.

Tak hanya kasus satwa, Polres Tanah Datar juga memaparkan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang terjadi pada Jumat (8/5/2026). Seorang tersangka berinisial Z diringkus petugas di depan Pertamina Cubadak, Kecamatan Lima Kaum.

Penangkapan Z berkembang menjadi aksi penggeledahan di beberapa lokasi. Awalnya, polisi menemukan satu paket ganja di saku jaket pelaku. Namun, setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan paket-paket lainnya yang disembunyikan secara cerdik.

Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Tanah Datar, baik itu perusak ekosistem lingkungan melalui perdagangan satwa maupun perusak generasi bangsa melalui narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Datar,” pungkasnya didampingi jajaran Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca