Penegakan Disiplin dan Integritas Personel, Wakapolres 50 Kota Pimpin Pengecekan Handphone Anggota

Dalam upaya memperkuat disiplin, integritas, serta profesionalisme anggota, jajaran Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan pengecekan handphone dan penegakan disiplin terhadap seluruh personel pada Selasa (12/5/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres 50 Kota, Kompol Khairil Medians S.H dan diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres 50 Kota.

Pengecekan ini merupakan langkah internal untuk memastikan setiap anggota tetap memegang teguh aturan dan etika profesi, terutama dalam penggunaan teknologi dan media digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan langsung terhadap handphone masing-masing personel guna memastikan tidak adanya aplikasi yang berpotensi melanggar aturan, termasuk aktivitas perjudian online maupun konten lain yang bertentangan dengan kode etik dan disiplin anggota Polri.

Selain pemeriksaan perangkat telepon genggam, kegiatan juga mencakup pengecekan sikap tampang personel, kelengkapan dokumen pribadi, serta aspek kedisiplinan lainnya sebagai bagian dari pembinaan internal yang berkelanjutan.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Wakapolres 50 Kota Kompol Khairil Medians S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Penegakan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Setiap anggota harus mampu menjaga perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penggunaan media digital,” tegasnya

dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila ditemukan personel yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas berupa punishment atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penegakan disiplin ini juga menjadi bagian dari langkah nyata Polres 50 Kota dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Melalui pengawasan internal, pembinaan kedisiplinan, serta penguatan nilai integritas di lingkungan kerja, Polres 50 Kota terus berbenah untuk menghadirkan institusi kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen menuju WBK tidak hanya diwujudkan melalui pemenuhan administrasi, tetapi juga melalui perubahan budaya kerja seluruh personel agar lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Seluruh anggota diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, bebas dari praktik penyimpangan, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Polres 50 Kota berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika profesi, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, Polres 50 Kota optimistis dapat mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional serta berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca