
TBNews Sumbar – Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi senyap yang digelar pada Senin malam hingga Selasa dini hari (12/5/2026), sebanyak delapan unit sepeda motor berhasil disita petugas karena kedapatan menggunakan knalpot brong dan diduga kuat terlibat aksi balap liar.
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar titik-titik rawan, dengan fokus utama di kawasan Khatib Sulaiman. Wilayah tersebut selama ini kerap dikeluhkan warga sebagai lokasi favorit remaja untuk memacu kendaraan dengan suara bising yang mengganggu waktu istirahat.
Kegiatan dimulai pada Senin pukul 23.00 WIB. Sebanyak 20 personel gabungan dari Tim Khusus Bravo Polresta Padang dikerahkan di bawah komando Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Aria Ashari.
Setelah melaksanakan apel kesiapan pada tengah malam, tim langsung bergerak melakukan penyisiran. Hasilnya, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga mengamankan sejumlah pengendara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menegaskan bahwa patroli ini adalah langkah preventif sekaligus penindakan nyata terhadap aktivitas yang meresahkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi balap liar, penggunaan knalpot brong, tawuran, hingga peredaran narkoba di Kota Padang. Tindakan tegas ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat yang menginginkan situasi aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.
Selain melakukan penindakan di lapangan, Polresta Padang juga mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis. Petugas memberikan imbauan langsung kepada warga dan pemuda yang ditemui agar aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Padang.

Tinggalkan Balasan