Pria Diduga Curi Kabel di PT CSI Apical Group Teluk Bayur Diamankan Polisi

TBNews Sumbar – Seorang pria berinisial Sabali Martinus (45) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan percobaan pencurian kabel di area PT CSI / Apical Group, kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Selasa (12/5/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat serta informasi dari pihak perusahaan sekitar pukul 10.00 WIB. Salah seorang petugas keamanan (satpam) PT CSI / Apical Group melihat seorang pria tak dikenal berada di ruang gardu sambil memegang kabel-kabel.

Saat dipergoki, pria tersebut langsung melarikan diri ke arah tepian dermaga beton Koja. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan pencarian intensif, termasuk menyisir area bawah dermaga menggunakan kapal nelayan. Namun hingga sekitar pukul 12.00 WIB, keberadaan pelaku belum ditemukan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Ia kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil keterangan pihak keluarga, luka bakar yang dialami korban diduga terjadi saat berada di ruang genset lokasi kejadian. Pihak keluarga juga menyatakan tidak menyalahkan pihak manapun atas insiden tersebut.

Sementara itu, pihak PT CSI / Apical Group menyatakan tidak mengalami kerugian dalam kejadian ini dan memutuskan tidak membuat laporan polisi.

Selanjutnya, pihak kepolisian menyerahkan yang bersangkutan kepada keluarga dengan disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan kepolisian.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur IPTU Didit Gusbandi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pencarian pelaku, hingga penanganan medis terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mengingat tidak adanya kerugian dari pihak perusahaan serta adanya kesepakatan dari keluarga.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca