
TBNews Sumbar — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang. Seorang perempuan berinisial R.D. (46) berhasil diamankan petugas atas dugaan pencurian satu unit telepon genggam milik warga.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB oleh Tim Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H., bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H.
Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan By Pass KM 1 Bukik Putus, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Korban, Zulkifli, kehilangan satu unit handphone merek Techno Spark Go 3 saat sedang tertidur. Korban baru menyadari handphone miliknya hilang ketika terbangun pada dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan intensif guna mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Tim kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di kawasan Timbangan Teluk Bayur, Kota Padang.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, R.D. mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Techno Spark Go 3.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo, S.I.K., mengapresiasi gerak cepat Tim Klewang dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polresta Padang dalam menjaga situasi kamtibmas dan menindak setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Polresta Padang berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Apri Wibowo.

Tinggalkan Balasan