Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan, Masalah Dugaan Pelecehan Anak di Nagari Taram Diselesaikan Lewat Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas

TBNews Sumbar  — Bhabinkamtibmas Nagari Taram Polsek Harau, AIPDA Marsanda Helvi, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jorong Parak Baru, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Posko Kamtibmas Nagari Taram dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan tokoh setempat, di antaranya Wali Nagari Taram Nanang Anwas, Babinsa Nagari Taram Serda Asril, serta Kepala Jorong Parak Baru.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, kedua belah pihak hadir untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah. Setelah dilakukan pembahasan serta pendekatan persuasif oleh petugas dan perangkat nagari, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai serta membuat surat perjanjian perdamaian.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman, tertib, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca