
TBNews Sumbar – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmen penuh dalam mengawal dan menjaga hak masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menginstruksikan seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar dalam arahannya kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan seluruh Kapolres, di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Mapolda Sumbar, pada Senin (25/5).
“Ini bukan angin lalu. Saya minta setiap hari dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang nyata di lapangan. Pengawasan tidak boleh hanya sekadar formalitas, setiap personel harus aktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Guna mengoptimalkan pemantauan, Polda Sumbar menerapkan sejumlah langkah taktis dan strategis, di antaranya Pemetaan Pola Distribusi, yaitu melalui koordinasi bersama Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), Polri melakukan pemetaan berkala terhadap data kuota bulanan hingga pola penyaluran BBM guna mendeteksi aktivitas mencurigakan di sejumlah SPBU.
Pemeriksaan Operasional SPBU, dimana Kapolres dan Kapolsek diperintahkan rutin turun langsung ke lapangan untuk memeriksa antrean kendaraan serta memantau efektivitas penggunaan sistem barcode guna mencegah modus pengisian berulang (langsir).
Tidak itu saja, petugas juga akan menutup Celah Aktivitas Ilegal dengan melakukan Pengawasan ketat ini juga difokuskan untuk menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga kerap dialihkan untuk mendukung aktivitas ilegal, seperti pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumbar tidak bergerak sendiri. Polri turut menggandeng jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, serta instansi terkait lainnya agar pengawasan berjalan maksimal hingga ke pelosok daerah.
Bagi Kapolda Sumbar, menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi bukan sekadar tugas penegakan hukum pidana, melainkan bentuk nyata kehadiran dan keberpihakan negara dalam melindungi hak-hak masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai wujud akuntabilitas, seluruh hasil pengawasan ketat dan penindakan di lapangan akan dilaporkan secara rutin dan berjenjang hingga ke tingkat Bareskrim Polri.
Polda Sumbar memastikan tidak akan memberikan ruang bagi oknum mana pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan