Respon cepat Polres Pariaman mediasi perselisihan pedagang dan Security pasar rakyat Pariaman

TBNews Sumbar — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel Patroli Perintis Presisi/Pamapta I Polres Pariaman yang dipimpin oleh Ipda Andri Arika, S.H bersama piket fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Rakyat Pariaman pada Sabtu (23/05/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian berawal saat pihak security pasar mengingatkan para pedagang terkait aturan yang telah berlaku di Pasar Rakyat Pariaman. Namun, salah seorang pedagang memberikan tanggapan yang kemudian memicu emosi sehingga terjadi dorong-dorongan antara pedagang dan pihak security yang saat itu berjumlah tiga orang.

Setelah kejadian tersebut, Kepala UPTD Pasar Pariaman selaku pengawas Pasar Rakyat Pariaman, Bapak Gusti Adria bersama pihak kepolisian segera melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak. Mediasi dilaksanakan di Mako Polres Pariaman.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Pihak pertama, yaitu pedagang, berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku di Pasar Rakyat Pariaman. Sementara pihak kedua, yakni security pasar, berjanji akan memperbaiki sikap dan meningkatkan pelayanan dengan lebih baik ke depannya.

Kesepakatan damai tersebut ditutup dengan saling berjabat tangan dan permintaan maaf dari kedua belah pihak.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca