Polsek Kuranji Amankan Pelaku Pencurian TV di Korong Gadang

TBNews Sumbar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuranji berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra, S.H.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Matinul Fikri, seorang pria dewasa yang berdomisili di Komplek Taruko Permai 3 Blok M2 RT 04 RW 10, Kelurahan Korong Gadang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek LG berukuran 32 inci yang diduga hasil curian.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji terkait laporan pencurian yang terjadi di Komplek Taruko Permai 3 RT 03 RW 10, Kelurahan Korong Gadang.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti juga turut diamankan guna proses penyidikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Polsek Kuranji mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca