Kasat Lantas dan Personil Sat Lantas Polres Sijunjung Melaksanakan Giat Penertiban Knalpot Brong dan Antisipasi Giat Balap Liar

Personel Sat Lantas Polres Sijunjung pimpinan Kasat Lantas IPTU RADEN DWI AGUS K, S.Tr.K.,S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik/lokasi yaitu Simpang Pangeran Muaro dan dan jalan sekitar ibu kota Muaro yang kerap dijadikan lokasi balap liar serta tempat berkumpulnya kendaraan dengan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas memberikan tindakan tegas berupa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama ( Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 22.30 wib ).

“Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat akibat suara bising knalpot brong, mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat balap liar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat”, khususnya kalangan remaja, agar tertib berlalu lintas.

Hasil kegiatan yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Sijunjung terdapat :
•Terciptanya Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Sijunjung
•Edukasi kepada masyarakat terkait larangan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
•Mengamankan 9 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
•Antisipasi terhadap kegiatan balap liar.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca