
TBNews Sumbar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Padang Barat, Polresta Padang gencar menertibkan para pelanggar lalu lintas yang kerap beraksi pada sore hari di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat. Razia yang digelar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB ini menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga penggunaan knalpot racing yang bising dan tidak sesuai standar.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo melalui Kapolsek Padang Barat AKP Nurasni didampinggi Kanit Lantas Polsek Padang Barat, Aipda Dodi Aprilio, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan jajarannya dengan melibatkan personel kepolisian serta dukungan dari relawan lapangan.
“Setiap pelanggaran lalu lintas, terutama tidak memakai helm, kendaraan tanpa pelat, dan knalpot racing, akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Aipda Dodi Aprilio.
Meskipun penindakan dilakukan secara tegas, Aipda Dodi memastikan bahwa personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan para pengguna jalan sekaligus menciptakan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Padang Barat.
Menanggapi berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai metode razia, pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara transparan dan tidak sembunyi-sembunyi. Dalam pelaksanaannya, polisi juga dibantu oleh informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua kami lakukan sesuai prosedur demi keselamatan bersama,” tambah Dodi.
Melalui operasi rutin ini, Polsek Padang Barat berharap kesadaran masyarakat Kota Padang dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat, sekaligus mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengendara untuk selalu disiplin demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan