
TBNews Sumbar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penimbunan serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Pariaman, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, IPTU Rio Ramadhani, S.H., bersama personel Sat Reskrim. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kendaraan truk tangki maupun kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Selain itu, petugas juga memeriksa penggunaan barcode kendaraan sebagai syarat pembelian BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Pemeriksaan turut menyasar pembelian BBM menggunakan jeriken. Petugas memastikan setiap pembelian dengan wadah jeriken telah memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki rekomendasi dari instansi terkait sesuai aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor ganda atau diduga memanfaatkan identitas kendaraan berbeda untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang.
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Rio Ramadhani, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu ketersediaan pasokan energi.
Kami melakukan pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Polres Pariaman tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penimbunan maupun pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum, tegas IPTU Rio Ramadhani.
Ia juga mengingatkan para pengelola SPBU agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Melalui kegiatan sidak ini, Polres Pariaman berharap distribusi BBM subsidi di wilayah Kota Pariaman tetap aman, lancar, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa adanya gangguan akibat praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM.

Tinggalkan Balasan