Redam Konflik, Polisi Fasilitasi Perdamaian Bentrok Pemuda Agam dan Pasaman Barat

TBNews Sumbar — Perselisihan yang sempat memicu ketegangan antara kelompok pemuda dari dua kabupaten bertetangga, yakni Jorong Subang-Subang (Kabupaten Agam) dan Jorong Katiagan (Kabupaten Pasaman Barat), akhirnya resmi berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan konflik secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tanjung Mutiara dan Polsek Kinali di Masjid Nur Sahada, Jorong Katiagan, pada Rabu (3/6/2026) malam.

Dalam musyawarah yang berlangsung selama beberapa jam hingga pukul 20.10 WIB tersebut, perwakilan pemuda kedua wilayah menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya Saling Memaafkan dan Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan berjanji tidak akan mengulangi perselisihan di masa mendatang, Ganti Rugi Material, yang mana Pihak pemuda Jorong Katiagan bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp2 juta atas kerusakan pagar rumah warga yang terdampak di Jorong Subang-Subang.

Selain itu, juga didapat kesepakatan terkait Sanksi Hukum, yang mana Jika di kemudian hari salah satu pihak melanggar atau mengingkari hasil mediasi, mereka siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Tanjung Mutiara, IPTU Robi Andrisno, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa langkah persuasif ini diambil demi menghindari konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat berdamai. Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang mengedepankan musyawarah. Ini membuktikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa kekerasan jika semua pihak mau duduk bersama,” ujar IPTU Robi, Kamis (4/6/2026).

Ia juga mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sepele yang berpotensi memicu perpecahan. Menurutnya, pemuda harus mampu menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat.

Proses mediasi ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi, S.H, Wali Nagari Katiagan, Endang Putra, Tokoh masyarakat, Jona Konis Dt Panghulu Rajo, Para kepala jorong dan ketua pemuda setempat.

Para tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif hasil kesepakatan ini. Mereka berharap hubungan bertetangga antara warga Jorong Subang-Subang dan Jorong Katiagan dapat kembali harmonis serta saling menghormati.

Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi di kedua wilayah pascamediasi kini telah kembali aman, tertib, dan kondusif.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca