Polda Sumbar Gelar Sidak di Sejumlah SPBU Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, Antisipasi Kecurangan BBM

TBNews Sumbar — Guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan dan memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan tepat sasaran, Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Polres Lima Puluh Kota, Kamis (11/6/2026).

Sidak yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, dengan menggandeng Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat beserta personel Ditreskrimsus.

Sejumlah titik lokasi menjadi sasaran operasi maraton ini, dimulai dari SPBU Pangkalan pada siang hari, dilanjutkan ke SPBU Rimbo Datar, SPBU Parik, dan berakhir di SPBU Baso pada sore hari sekitar pukul 17.30 WIB. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pompa cor, takaran meteran, hingga ketersediaan stok BBM.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Oktra Rahmansyah, menegaskan bahwa langkah preventif dan penegakan hukum ini diambil untuk menjamin hak-hak masyarakat konsumen serta menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan melakukan kecurangan, baik itu manipulasi tera meteran, pengoplosan, maupun penimbunan BBM bersubsidi. Sidak ini adalah bentuk pengawasan ketat agar distribusi BBM di wilayah hukum Polda Sumbar berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait secara berkala untuk melakukan pemantauan di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr., menjelaskan bahwa kegiatan sidak gabungan ini berjalan dengan aman dan kondusif. Ia turut mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU untuk tetap menjaga integritas dalam pelayanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola SPBU agar senantiasa mematuhi regulasi yang ada dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas. Kami juga meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi. Jika melihat atau mencurigai adanya praktik ilegal di SPBU, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kombes Pol Susmelawati.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca