
TBNews Sumbar — Bhabinkamtibmas Nagari Koto Bangun dan Nagari Durian Tinggi, Aipda Alprimai Jendri, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (13/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drh. Nela Apdika Zamri, S.KH., M.M., M.Si., dalam rangka menyampaikan sosialisasi Perda kepada masyarakat Nagari Durian Tinggi. Kegiatan turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Feri Lesmana, unsur Forkopimca Kecamatan Kapur IX, Wali Nagari Durian Tinggi, Babinsa, para Kepala Jorong, staf Kantor Wali Nagari Durian Tinggi, serta sekitar 200 orang masyarakat.
Acara diawali dengan sambutan dari Wali Nagari Durian Tinggi dan Sekretaris Camat Kapur IX. Selanjutnya, Drh. Nela Apdika Zamri menyampaikan materi sosialisasi terkait Perda Nomor 16 Tahun 2019 serta berbagai informasi pembangunan dan aspirasi masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias dan tetap menjaga ketertiban hingga acara selesai.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peraturan daerah yang berlaku serta terjalin sinergitas yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Kapur IX.

Tinggalkan Balasan