Sukseskan Program Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

TBNews Sumbar – Dalam rangka menyukseskan Program Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional, Personel Bhabinkamtibmas Nagari Lansek Kadok Polsek Rao melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi ketahanan pangan di dua titik strategis di wilayah Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Peninjauan pertama dilakukan di lokasi pemanfaatan lahan kosong di Jorong Padang Baru, Nagari Padang Gelugur. Di lokasi ini, Bhabinkamtibmas memantau langsung pemanfaatan lahan yang kini ditanami dengan berbagai jenis tanaman produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, peninjauan serupa juga dilakukan di lokasi tanaman milik warga binaan yang berada di Jorong Lansek Kadok, Kecamatan Rao.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar terus produktif dalam mengelola sektor pertanian demi memperkuat ketahanan pangan di tingkat nagari.

Selain fokus pada ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyambangi para pemuda di Nagari Lansek Kadok guna memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam dialognya bersama generasi muda, petugas memberikan imbauan Harkamtibmas untuk mengantisipasi potensi kriminalitas, di antaranya Menggiatkan kembali program Satkamling di lingkungan tempat tinggal, Larangan keras melakukan aksi balap liar, tawuran, serta penggunaan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi). Menjauhi Penyakit Masyarakat (Pekat), praktik judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kami mengingatkan para pemuda agar tidak terlibat judol dan pinjol karena hal itu dapat merusak diri sendiri, merusak masa depan generasi muda harapan bangsa, dan jelas melanggar hukum,” tegas personel Bhabinkamtibmas dalam arahannya.

Tak luput dari perhatian, petugas juga menggelar sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) kepada warga pemilik kendaraan bermotor (ranmor) roda dua di Nagari Lansek Kadok.

Warga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya, seperti wajib melengkapi surat-surat kendaraan (STNK/SIM), memastikan kelengkapan standar kendaraan, serta selalu menggunakan helm saat berkendara.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca