Alam Takambang Jadi Guru, Polda Sumbar Gaungkan Semangat Penghijauan di Sawahlunto

TBNews Sumbar – Falsafah Minangkabau “Alam Takambang Jadi Guru” menjadi spirit yang diusung Polda Sumatera Barat dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 melalui kegiatan penghijauan dan reklamasi lahan bekas tambang di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam Program Segar Asri Polda Sumbar (Sejuk Asri Polda Sumbar) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA dan dihadiri jajaran Forkopimda, Pejabat Utama Polda Sumbar, Kapolres Sawahlunto, pimpinan perusahaan tambang, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Di tengah tantangan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas manusia maupun bencana alam, Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menjadikan alam sebagai guru kehidupan. Melalui penghijauan dan reklamasi lahan, Polri ingin menghadirkan langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, sebanyak 200 batang pohon ditanam di lahan bekas tambang seluas 2 hektare. Pohon yang ditanam terdiri dari sengon, kaliandra, dan akasia yang dinilai memiliki manfaat ekologis dalam memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan tutupan hijau, serta membantu memulihkan fungsi lingkungan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya pemulihan lahan melalui penanaman pohon menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana di masa mendatang.

“Filosofi Minangkabau ‘Alam Takambang Jadi Guru’ mengajarkan bahwa manusia harus belajar dari alam dan hidup selaras dengannya. Karena itu, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, kegiatan penghijauan yang dilaksanakan di Sawahlunto merupakan bagian dari gerakan yang dilakukan secara serentak oleh jajaran Polda Sumbar di berbagai daerah. Secara keseluruhan, program tersebut mencakup penghijauan lahan seluas 46,75 hektare dan reklamasi lahan seluas 4,65 hektare melalui penanaman berbagai jenis tanaman produktif dan tanaman keras.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari konsep Culture Policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengedepankan nilai budaya, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Niat baik dan konsep Culture Policing ini tentunya membutuhkan pengawalan internal yang konsisten agar dampaknya terasa dalam jangka panjang. Menanggapi hal tersebut, Kabiro SDM Polda Sumbar Kombes Pol. Anissullah M. Ridha menyatakan bahwa pihaknya siap memastikan seluruh personel di tingkat kewilayahan ikut bertanggung jawab merawat gerakan ini.

“Kami di jajaran Biro SDM dan jajaran kewilayahan mendukung penuh visi dari Bapak Kapolda. Penghijauan ini tidak boleh sekadar menanam lalu ditinggalkan begitu saja. Manajemen pengawasan dan perawatan pohon-pohon ini akan terus kami pantau melalui penguatan personel di tiap-tiap Polres dan Polsek jajaran. Tujuan utamanya jelas, menumbuhkan kepedulian anggota terhadap lingkungan agar kelak dampaknya dapat dirasakan langsung secara positif oleh generasi mendatang dan masyarakat Sumatera Barat secara luas,” tegas Kombes Pol. Anissullah M. Ridha.

Selain melakukan edukasi dan menggerakkan aksi penghijauan melalui penguatan kesadaran internal serta eksternal tersebut, Polda Sumbar juga terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk perusakan lingkungan, termasuk praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumbar berharap gerakan penghijauan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga alam sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

Dengan semangat Polri Presisi dan nilai-nilai Culture Policing, Polda Sumbar terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sumatera Barat yang hijau, lestari, aman, dan sejahtera.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca