Bhabinkamtibmas Nagari Kubang Laksanakan Problem Solving Dugaan Pengrusakan Tanaman di Jorong Taratak

TBNews Sumbar  — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Nagari Kubang dan Nagari VII Koto Talago, Briptu Rudi Julia Chandra, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap perkara dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman yang terjadi di Jorong Taratak, Kenagarian Kubang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan guna menjaga hubungan baik antarwarga serta menghindari konflik yang berkepanjangan.

Dalam proses penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih dengan melibatkan para datuak serta mamak dari empat suku yang ada di Kenagarian Kubang. Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di Kantor Wali Nagari Kubang.

Selain memediasi permasalahan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga hubungan baik antarwarga, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta lebih proaktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan menciptakan situasi yang kondusif. Melalui pendekatan humanis dan persuasif, diharapkan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali serta terjalin hubungan silaturahmi yang baik antara petugas dan masyarakat.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca