
TBNews Sumbar — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menginisiasi gerakan pemulihan lingkungan secara masif melalui program reklamasi lahan bekas tambang. Langkah strategis ini diwujudkan lewat penanaman pohon serentak di 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat guna mengembalikan fungsi ekologis wilayah yang terdampak aktivitas penambangan.
Program penghijauan ini dirancang sebagai agenda jangka panjang berbasis kolaborasi lintas sektoral untuk mengembalikan identitas Sumatera Barat sebagai daerah yang asri dan hijau.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengimplementasikan instruksi langsung dari Presiden terkait pemulihan lingkungan hidup pasca-tambang.
“Ini adalah salah satu program kami, namanya adalah counter-borosing. Salah satunya adalah bagaimana tadi menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, yaitu ASRI: Aman, Sehat, Rapi, dan Indah,” ungkap Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Menurut Kapolda, target awal dari gerakan ini adalah penanaman sekitar 500 hingga 1.000 pohon di setiap kabupaten dan kota. Untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berdampak luas, Polda Sumbar menggandeng Dinas Kehutanan serta pihak Balai terkait dalam hal penyediaan dan pembibitan pohon.
“Penanaman ini tidak hanya hari ini, tetapi nanti kami secara berkelanjutan. Kami bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Balai untuk pembibitan tadi, bibit yang bisa menghasilkan buah atau juga bibit yang bisa memelihara ekosistem, sehingga alam tidak rusak,” jelasnya menambahkan.
Di sisi lain, penguatan dari aspek internal organisasi dan pengawasan di lapangan juga menjadi pilar penting kesuksesan program ini. Kabiro SDM Polda Sumbar, Kombes Pol. Anissullah M. Ridha, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal komitmen penghijauan ini agar berjalan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.
“Kami di jajaran Biro SDM dan jajaran kewilayahan tentu mendukung penuh visi dari Bapak Kapolda. Penghijauan ini tidak boleh sekadar menanam lalu ditinggalkan. Manajemen pengawasan dan perawatan akan terus kami pantau melalui penguatan personil di tiap-tiap Polres dan Polsek. Tujuan utamanya jelas, menumbuhkan kepedulian anggota terhadap lingkungan agar kelak dampaknya dapat dirasakan langsung secara positif oleh generasi mendatang dan masyarakat Sumatera Barat secara luas,” kata Kombes Pol. Anissullah M. Ridha.
Melalui integrasi antara pemulihan lingkungan, pengawasan personil, dan keterlibatan aktif instansi kehutanan, Polda Sumbar optimis bahwa lahan-lahan bekas tambang yang semula rusak dapat bertransformasi menjadi area produktif yang aman dan seimbang bagi ekosistem sekitar.

Tinggalkan Balasan