Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman Saat Diduga Pesta Sabu, Polisi Kejar Bandar Pemasok

TBNews Sumbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Empat orang pemuda diamankan petugas saat diduga tengah menggelar pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Dusun Labuah Raya Barat, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Minggu (28/6/2026).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/30/VI/2026/SPKT/Polres Pariaman. Operasi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, S.H., bersama Tim Opsnal.

Empat orang yang diamankan berinisial Z, RN, ARL, dan MYS. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat penggerebekan berlangsung, di mana dua pelaku (RN dan ARL) sempat melarikan diri. Namun, berkat informasi dari masyarakat, keduanya berhasil dilacak dan diringkus kembali di wilayah Sungai Limau.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat dusun dan warga setempat, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp500.000, dua alat hisap (bong), satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu paket sabu dalam plastik klip, tiga unit timbangan digital, serta dua pak plastik klip pembungkus.

Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi melalui Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, S.H., menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu bandar yang menjadi pemasok barang haram tersebut.

“Kami telah mengantongi identitas pemasok sabu tersebut, yakni seorang pria berinisial Aprizal yang kini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mendapatkan sabu seberat 2,5 gram dari DPO tersebut dengan sistem transaksi ‘lempar’ di kawasan Jembatan Kopal Muara Pariaman,” ujar IPTU Darmawan Abbas, S.H.


Lebih lanjut, IPTU Darmawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melacak keberadaan DPO Aprizal melalui nomor telepon yang digunakan, namun saat ini nomor tersebut sudah tidak aktif.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap bandar tersebut terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pariaman guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca