
TBNews Sumbar – Perselisihan yang terjadi antara seorang ayah tiri dan anak tirinya di Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Nagari Campago, Aiptu Azmanto.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Dama Buayan, Korong Kampung Dalam, Nagari Campago. Perselisihan bermula saat ayah tiri bernama Zainuddin mendatangi rumah anak tirinya, Zulkifli, dengan maksud menanyakan keberadaan istrinya yang juga merupakan ibu dari Zulkifli.
Saat berada di rumah tersebut, Zainuddin terus mengomel sehingga memicu ketegangan. Zulkifli yang merasa tidak terima kemudian terlibat adu mulut dengan ayah tirinya. Emosi yang memuncak membuat Zulkifli mengejar Zainuddin menggunakan senjata tajam. Beruntung, aksi tersebut segera diketahui oleh warga sekitar yang dengan sigap melerai keduanya sehingga tidak sampai menimbulkan korban.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Kamis (09/07/2026), Bhabinkamtibmas Nagari Campago Aiptu Azmanto memfasilitasi mediasi di Kantor Wali Nagari Campago. Mediasi turut dihadiri oleh Wali Nagari Campago, unsur ninik mamak, serta kedua belah pihak.
Dalam suasana musyawarah yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak memperpanjang permasalahan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik serta menghindari terulangnya kejadian serupa.
Aiptu Azmanto menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh warga agar mengedepankan komunikasi dan menahan diri dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta segera melibatkan aparat atau tokoh masyarakat apabila terjadi perselisihan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan