Apresiasi Polda Sumbar, Ketua Granat Sumbar Dorong Penguatan Fasilitas Rehabilitasi

TBNews Sumbar – Di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumatera Barat, Jumat (17/7), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Barat, Fajar Rusvan, S.S., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

Menurut Fajar, pengungkapan kasus dan pengg yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) merupakan langkah krusial dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi setiap operasi pencegahan dan penggungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Karena narkoba ini sudah masuk dalam kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa), segala upaya pemberantasannya sangat kita apresiasi dan perlu ditingkatkan ke depannya,” ujar Fajar Rusvan.

Selain menyoroti sisi penindakan, Fajar juga menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek pemulihan bagi para penyalahguna narkoba. Ia menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi yang tersedia saat ini, sebagaimana yang juga sempat disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Sumbar.

“Bagi mereka yang sudah terpapar tapi ingin sembuh, itu perlu dirangkul. Namun, banyak dari mereka takut untuk lapor diri. Kami mendorong BNN dan pihak kepolisian untuk memberikan perhatian lebih dalam melengkapi fasilitas rehabilitasi, karena fasilitas yang dimiliki pemerintah saat ini sangat minim,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai pentingnya kolaborasi, Fajar menegaskan bahwa sinergi antar instansi mutlak diperlukan. Ia menyoroti adanya kecenderungan masyarakat yang merasa takut atau “gamang” saat harus berhadapan langsung dengan APH ketika ingin melapor.

“Sangat perlu kolaborasi maksimal. Terkadang masyarakat takut kalau pendekatan langsung oleh APH yang turun. Padahal, bagi mereka yang ingin lapor diri, kita bisa melacak dari mana sumber narkoba tersebut didapat,” tambah Fajar.

Fajar juga mengingatkan akan dampak pemidanaan bagi pengguna yang merupakan korban. Ia khawatir, jika pengguna narkoba langsung diproses hukum hingga ke penjara tanpa rehabilitasi yang memadai, mereka justru berisiko menjadi pengedar yang lebih profesional setelah bebas.

“Yang kasihan sebenarnya adalah korban. Kalau dia langsung diproses hukum, dikhawatirkan setelah keluar dari penjara mereka malah makin ‘sakti’ dan menjadi pengedar,” tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca