Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam Mediasi Perselisihan Warga di Nagari Campago


PARIAMAN, TBNEWSSUMBAR — Aiptu Azmanto selaku Bhabinkamtibmas Polsek V Koto Kampung Dalam bersama pemerintah Nagari Campago sukses menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui jalur mediasi di Kantor Nagari Campago, Selasa (28/7).

Perdamaian ini melibatkan dua warga setempat, yakni Ibu Sri Hartini dan Ibu Nurhaida, yang sebelumnya terlibat perselisihan akibat kesalahpahaman pada 19 April 2026 lalu.

Berkat pendekatan persuasif serta musyawarah yang difasilitasi aparat kepolisian dan perangkat nagari, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta menandatangani komitmen agar tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.

Kesepakatan ini diharapkan mampu memelihara keharmonisan sosial serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Nagari Campago.

Aiptu Azmanto menegaskan bahwa penyelesaian konflik melalui musyawarah merupakan langkah preventif yang efektif untuk merawat kerukunan warga.

Ia turut mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan komunikasi terbuka dalam menghadapi setiap persoalan agar tidak berujung pada eskalasi konflik yang lebih luas.

Langkah ini mencerminkan peran aktif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral antara kepolisian dan pemerintah nagari dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek V Koto Kampung Dalam.

Eksplorasi konten lain dari TRIBRATANEWS SUMBAR

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca